Dalam 22 Hari, Kapolrestabes Medan Ungkap 159 Kasus dan Tangkap 219 Tersangka


SUMUT-TERKINI.COM
|MEDAN - Dalam kurun waktu 22 hari menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan kinerja nyata dalam penegakan hukum di Kota Medan. Sebanyak 219 tersangka berhasil diamankan dari 159 kasus kejahatan yang diungkap oleh jajaran Polrestabes Medan. Dari jumlah tersebut, 76 tersangka diketahui positif menggunakan narkoba.

Kombes Calvijn mengungkapkan bahwa dari total kasus yang berhasil ditangani, 15 kasus begal terungkap dengan 22 tersangka. Sementara itu, kasus “rayap besi” — istilah untuk pencurian material logam seperti besi dan kabel — menjadi yang paling dominan, dengan 60 kasus dan 96 tersangka.

“Untuk kasus pompa atau penyalahgunaan narkoba, kami berhasil mengungkap 81 kasus dengan 95 tersangka. Banyak di antaranya ditemukan saat penggerebekan barak narkoba. Selain itu, kami juga menangani tiga kasus tawuran dengan enam tersangka,” jelas Calvijn, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, fokus utama jajaran Polrestabes Medan selama bulan Oktober 2025 adalah pemberantasan premanisme, rayap besi, tawuran, dan pompa narkoba. “Biasanya keempat kasus itu saling berkaitan, terutama pompa narkoba di barak-barak narkoba. Ini menjadi fokus utama saya di bulan Oktober,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Calvijn, sebagian besar pelaku diketahui melakukan aksinya dalam pengaruh narkoba. “Sebanyak 76 tersangka positif narkoba, bahkan banyak yang mengaku melakukan kejahatan setelah mengonsumsi narkoba,” ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba melawan saat penangkapan. “Ada 11 tersangka yang diberi tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan kasus,” tegas Calvijn.

Dengan capaian ini, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kriminalitas di Medan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras demi mewujudkan Medan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(red)

Lebih baru Lebih lama