BEM NUSANTARA TOLAK WACANA GUBERNUR SULTENG MELEGALKAN TAMBANG EMAS ILEGAL DI PARIMO


SUMUT-TERKINI.COM
|SULTENG - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) menyoroti wacana Gubernur Sulawesi Tengah terkait rencana melegalkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Wacana tersebut dinilai kontradiktif dengan komitmen pembangunan daerah yang sebelumnya digaungkan, khususnya dalam menjadikan Kab. Parigi Moutong sebagai sentra pertanian dan lumbung pangan.

Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi besar sebagai daerah agraris dengan sumber daya alam yang mendukung sektor pertanian. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil seharusnya memperkuat posisi tersebut, bukan malah membuka ruang bagi aktivitas yang berisiko tinggi terhadap keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat.

BEM Nusantara mempertanyakan konsistensi arah kebijakan pemerintah daerah. Dalam berbagai kesempatan kampanye, Gubernur berjanji akan mendorong penguatan sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun, hal yang sebaliknya justru terjadi, wacana pelegalan tambang ilegal justru berpotensi merusak lahan produktif, mencemari sumber air, dan mengancam ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Melalui Bidang lingkungan hidup dan kemaritiman BEM Nusantara. Muamar Khadafi menegaskan bahwa legalisasi tambang ilegal bukanlah solusi. Sebaliknya, pemerintah harus fokus pada penertiban aktivitas tambang ilegal, perlindungan lahan pertanian, serta pemberdayaan petani melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan. Jika alasan kemiskinan dan untuk membuka lapangan pekerjaan tentu banyak hal harusnya bisa dikerjakan dari pada harus mengorbankan lingkungan. 

Komitmen untuk menjadikan Kab. Parigi Moutong sebagai sentra pertanian dan pangan harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar janji politik.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan kepada rakyat, BEM Nusantara menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Gubernur untuk mencabut dan menghentikan seluruh wacana pelegalan tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong.

2. Menuntut pemerintah daerah untuk segera menertibkan dan menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

3. Mendesak pemerintah untuk konsisten menjalankan janji kampanye dalam menjadikan Kab. Parigi Moutong sebagai sentra pertanian dan lumbung pangan nasional.

4. Memprioritaskan perlindungan lahan pertanian produktif serta menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

5. Melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Muamar Khadafi juga menambahkan, Apabila pemerintah tetap melanjutkan wacana tersebut, maka kami akan melakukan aksi penolakan secara terbuka dan masif sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan lingkungan. Aksi ini akan melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di seluruh Indonesia. Masa depan lingkungan dan ketahanan pangan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Sudah seharusnya pemerintah berdiri tegak di atas prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan kepada rakyat bukan malah tegak lurus kepada para cukong.(Ran)

Lebih baru Lebih lama