SUMUT-TERKINI.COM|MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes pol Dr.Jean Calvin Simanjuntak S.I.K. M.H Mengungkap Dalam Kasus narkoba Saat Ini, Polrestabes Medan Kembali Berhasil Memaparkan Pengungkapan kasus Narkoba ini tentunya Bekerja sama antara Polrestabes Medan Dan jajaran Polsek dan Berkolaborasi dengan BNN, Bea cukai, serta kordinasi Pemda dan TNI. Ucapnya Medan, Rabu 10/6/2026.
Lebih lanjut Calvin Menyampaikan Selama 240 hari Hari Pertama Pengungkapan kasus, Ada 997 kasus, Dengan 1211 Tersangka. untuk Barang bukti sabu 231 kilogram, ganja 54 Kilogram, Extasi 3000 Butir, Hapy pave sebanyak 22.000 Butir.
Dalam hal ini peran Serta masyarakat Dinilai menjadi faktor Penting dalam Keberhasilan Pengungkapan kasus, Ucapnya.
Keberhasilan ini Semakin Mempertegas Peningkatan kinerja Penindakan narkoba di Wilayah hukum Polrestabes Medan Sepanjang tahun ini. Pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan Barang bukti tersebut Disaksikan langsung Oleh unsur Forkopimda, dan Sejumlah instansi Terkait.
Hadir Walikota Medan Diwakili oleh asisten Pemerintah dan Kesejahteraan rakyat Pemko Medan HM. Sopyan S. Sos, MAP Bersama perwakilan Bea cukai, Kejaksaan Negeri Medan, Dandim 0201/Medan Kapten Inf. Dhesta Hendra K.S.P, M.I.P Kasat Narkoba polrestabes Medan Kompol Raffi Yusfi Nugroho serta Sejumlah pejabat Dalam pengungkapan Kasus narkotika Tersebut.
Pemusnahan barang Bukti yang bernilai Ratusan milyar rupiah Itu menjadi salah satu Pengungkapan Terbesar yang Dilakukan Polrestabes Medan Sepanjang Tahun 2026, dan Menunjukkan bahwa Peredaran narkoba Masih menjadi Ancaman serius. (ril/Fika)
