Doli Kurnia Tandjung Geram Berat atas Dugaan Pedofil di Asahan: "Hukum Seberat-Beratnya demi Masa Depan Anak Bangsa"


SUMUT-TERKINI.COM
|ASAHAN. 9 Februari 2026. – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung melontarkan kecaman keras terhadap kasus dugaan pedofil dan kekerasan seksual yang menjerat 12 anak di Kebun Sei Kopas PTPN IV, Asahan. Pernyataan itu disampaikan usai ia menerima laporan langsung dari orang tua salah satu korban yang dikenalnya secara pribadi.

"Saya sangat terkejut mendengar peristiwa tersebut. Itu tindakan dan perilaku biadab," tegas Doli, yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, ungkapnya di Asahan Senin (9/2).

Doli menyoroti pelaku, Samsaka Saragih—yang dikenal sebagai pemuka agama—sebagai pihak yang telah mencoreng citra agama dan merusak kepercayaan publik terhadap tokoh serupa. "12 anak korban pasti mengalami trauma mendalam yang berpotensi mengganggu masa depan mereka. Jika masa depan anak terganggu, itu sama saja mengganggu masa depan bangsa," tambahnya.

Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, politisi Golkar ini berjanji mendorong atensi khusus dari Kapolres Asahan. Ia juga akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) guna mengawal advokasi dan pemulihan hak korban.

Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Doli menegaskan komitmen partainya melindungi anak sebagai generasi penerus. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Asahan, dan wartawan akan terus memantau perkembangannya demi keadilan bagi para korban. (red)

Lebih baru Lebih lama