Ketum DPP Purbaya Indonesia Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea: Gubernur Bobby Nasution Diminta Selektif & Berintegritas menetapkan Pejabat Eselon Dua Pemprovsu: Kritik Pedas Mundurnya Kadis Tak Amanah


Sumut-Terkini.com
, Medan. Senin 16 Februari 2026 – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution diharapkan lebih selektif dan berintegritas  mengangkat eselon II  di lingkungan pemprovsu, dengan prioritas utama pada integritas yang tinggi dan memiliki tanggung jawab moralitas yang tinggi. Seruan ini muncul menyusul mundurnya sejumlah kepala dinas (kadis) yang dinilai tidak amanah serta tidak bertanggungjawab  dalam menjalankan fungsi- fungsi pemerintahan.

Dalam pernyataan resminya di Medan, Senin (16/2/2026), tokoh masyarakat Sumatera Utara Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH menyoroti bahwa para kadis yang mundur telah menunjukkan ketidak-bertanggungjawaban dalam menjalankan tugasnya. "Kadis-kadis yang mundur itu tidak amanah dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan," tegas Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea yang peduli dengan kabar tersebut.

Oleh karena itu, Gubernur Bobby Nasution diminta untuk segera mengisi jabatan-jabatan kosong dengan pejabat dengan mempertimbangkan kualitas dan memiliki loyalitas tinggi terhadap masyarakat Sumatera Utara dan kwpada Gubernur Sumut. Pengangkatan ini diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini dinilai krusial mengingat tantangan besar yang dihadapi Sumut, termasuk pemulihan ekonomi daerah dan penanganan isu sosial. "Kita butuh para kadis yang tidak hanya kompeten, tapi juga punya komitmen moral yang kuat untuk melayani masyarakat," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait isu pengangkatan pejabat eselon dua nantinya yang baru. Dari pengamatan sosialnya menilai, kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution sangat baik yang mempunyai kredibilitas yang tinggi dalam kepemimpinannya. Hanya saja para kadis yang mundur dinilai tidak mempunyai kinerja yang handal dan tidak mampu bekerja keras melayani masyarakat. (red)

Lebih baru Lebih lama