SUMUT-TERKINI.COM|Medan - Merasa dirinya tidak mendapat keadilan atas penganiayaan yang menimpa dirinya hingga saat ini, Robin Marajohan Silalahi mengirimkan surat pengaduan ke gedung DPRD Medan, Rabu (10/6/2026).
Surat yang dikirimkan tak lain untuk mengadukan masalah penganiayaan dirinya kepada Badan Kehormatan Dewan DPRD Medan. Masalahnya berawal usai Robin mengantar anak ke sekolah pada Jumat (05/06/2026). Bermaksud untuk segera pulang kembali kerumahnya yang terletak di Jalan Karya Rakyat kecamatan Medan Barat, Kota Medan ini, sekira Pukul 10.00 Wib dia melewati polisi tidur di perempatan Jalan Tapanuli dan tanpa diketahuinya berpapasan dengan oknum anggota DPRD Medan beserta keluarganya berjalan kaki bersama-sama.
Tingginya tanjakan polisi tidur terpaksa dan tanpa sengaja membuat pria paruh baya ini menekan pedal gas untuk maju melewatinya. Namun hal tersebut diduga membuat A.T (Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem) merasa tidak senang dan mengejarnya lalu memukul bodi mobil nya menyuruh untuk berhenti. Lantas Johan pun berhenti dan membuka kaca jendela mobilnya dan langsung mendapat caci maki sekeluarga.
Tidak hanya itu saja, oknum anggota dewan tersebut bersama anak dan Istrinya, malah makin beringas dan melanjutkan nya dengan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Mereka memukulinya secara bertubi-tubi kebagian wajah, kepala dan menarik narik tangan serta leher dan krah bajunya.
Atas kejadian itu Robin sangat terkejut dan trauma hingga sampai sekarang masih terlintas dibenaknya suara caci maki dan pukulan dari oknum anggota dewan tersebut.
Hal itu tampak terlihat jelas saat awak media www.sumut-terkini.com menyambangi kediaman rumahnya.
Robin menjelaskan kalau dirinya diwakili abangnya W.Silalahi pagi tadi sudah mengirimkan surat ke Ketua DPRD Medan dan Badan Kehormatan Dewan, yang mana surat tersebut memohon agar dirinya diberi keadilan atas penganiayaan yang menimpa dirinya.
Kemudian sore ini (10/6/2026) sekitar jam 4 sore Robin juga mengatakan pihak kepolisian dari Poltabes Medan juga mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan awal mula terjadinya atau kronologis kejadian yang sebenarnya.
Sebelumnya Robin telah membuat laporan Polisi Nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Robin berharap dirinya mendapat keadilan yang seadil - adilnya atas tindakan arogan oknum anggota dewan yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.(tim)
